Prosedur Revisi Skripsi/TA
Jul 25, 2022 . 08:00 AM
Hallo, Mahasiswa Tingkat Akhir ST dan D3!
Berikut gambaran prosedur revisi Skripsi/TA pasca sidang (informasi lengkap dan resmi akan disampaikan oleh Prodi melalui email):
- Mahasiswa melakukan revisi sesuai dengan hasil Sidang
- Mahasiswa mencetak skripsi lengkap sebanyak 1 rangkap (tidak perlu dijilid, dapat menggunakan penjepit kertas)
- Mahasiswa menghadap dosen pembimbing a) Jika hasil revisi telah disetujui oleh dosbing, dosbing dapat memberikan ttd pada lembar pengesahan b) Jika hasil revisi tidak disetujui oleh dosbing, kembali ke langkah 1
- Mahasiswa menghadap dosji 1 dan 2 untuk mendiskusikan hasil revisi. Jika disetujui, dosji dapat memberikan ttd pada lembar pengesahan yang telah di-ttd dosbing
- Mahasiswa mengumpulkan lembar pengesahan yang telah di-ttd dosbing, dosji 1, dan dosji 2 ke Prodi (prosedur pengumpulan akan diinformasikan kemudian)
- Lembar pengesahan di-scan
Kabinet Enam Puluh Berkembang
Pengurus Tingkat IV Angkatan 60
Mengabdi Penuh Dedikasi Integritas Tanpa Batas