Prosedur Revisi Skripsi/TA

Jul 25, 2022 . 08:00 AM
Hallo, Mahasiswa Tingkat Akhir ST dan D3!

Berikut gambaran prosedur revisi Skripsi/TA pasca sidang (informasi lengkap dan resmi akan disampaikan oleh Prodi melalui email):

  1. Mahasiswa melakukan revisi sesuai dengan hasil Sidang
  2. Mahasiswa mencetak skripsi lengkap sebanyak 1 rangkap (tidak perlu dijilid, dapat menggunakan penjepit kertas)
  3. Mahasiswa menghadap dosen pembimbing a) Jika hasil revisi telah disetujui oleh dosbing, dosbing dapat memberikan ttd pada lembar pengesahan b) Jika hasil revisi tidak disetujui oleh dosbing, kembali ke langkah 1
  4. Mahasiswa menghadap dosji 1 dan 2 untuk mendiskusikan hasil revisi. Jika disetujui, dosji dapat memberikan ttd pada lembar pengesahan yang telah di-ttd dosbing
  5. Mahasiswa mengumpulkan lembar pengesahan yang telah di-ttd dosbing, dosji 1, dan dosji 2 ke Prodi (prosedur pengumpulan akan diinformasikan kemudian)
  6. Lembar pengesahan di-scan

Kabinet Enam Puluh Berkembang

Pengurus Tingkat IV Angkatan 60


Mengabdi Penuh Dedikasi Integritas Tanpa Batas